Payakumbuh, 4 Juni 2025 — Dalam semangat memperkuat arah pembangunan daerah, DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna penting yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra, serta dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, pimpinan dan anggota dewan, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Ranperda yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Ranperda tentang Penanaman Modal
Ketua DPRD Wirman Putra menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan pijakan utama bagi kemajuan Payakumbuh. “RPJMD harus realistis, capaian APBD perlu kita evaluasi, dan regulasi penanaman modal harus menjawab tantangan zaman. DPRD akan mengkaji secara mendalam,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Zulmaeta dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada RPJPD, visi-misi kepala daerah, serta sinkron dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Ia juga memaparkan kinerja keuangan tahun 2024 dengan realisasi pendapatan mencapai 102,69% dan raihan opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Penanaman modal adalah kunci penggerak ekonomi daerah. Dengan pembaruan regulasi, kita ingin menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan kompetitif,” ujar Zulmaeta.
Rapat paripurna ini akan berlanjut pada Kamis, 5 Juni 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut. Melalui proses ini, diharapkan lahir kebijakan-kebijakan visioner untuk Payakumbuh yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.